Jalur Pasca Sarjana - Jalur Pasca Sarjana
Sistem Kuliah Reguler
-
Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat FIIK-UMW, menerima mahasiswa dari lulusan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan Masyarakat. Para mahasiswa tersebut didik memperoleh gelar M.KM.Berdasarkan Keputusan LAM-PTKes (Decree) No.: 0687/LAM-PTKes/Akr/Mag/IX/2018 Pada tanggal 29 september 2018 Prodi Magister Kesehatan Masyarakat dinyatakan Akreditasi C. Pada tahun 2023 LAM-PTKes melalui SK No. 0456/LAM-PTKes/Akr/Mag/VI/2023 menyatakan prodi Magister Kesehatan Masyarakat memperoleh akreditasi baik sekali berlaku sampai tahun 2028.
Visi Program Studi
Menjadi PS Magister yang Unggul Berbasis Riset dan Enterpreneur dalam Penanggulangan Masalah Kesehatan Masyarakat Dengan Prioritas Kawasan Pesisir dan Pertambangan Tahun 2025.
Profil lulusan Magister Kesehatan Masyarakat
Materi Perkuliahan :
Sistem Kuliah Reguler